Senin, 25 Desember 2017


 Membongkar Presepsi Tentang “Orang Sasak” Melalui Nyongkolan

     Salah satu adat istiadat suku sasak yang masih dilestarikan sampai saat ini di Pulau Lombok adalah nyongkolan. Nyongkolan sendiri merupakan adat pernikahan yang diiringi oleh gendang beleq (red: musik pengiring khas sasak), dengan kedua mempelai pengantin menggunakan pakaian adat sasak. Pada saat nyongkoalan mempelai pria datang ke rumah mempelai wanita didampingi oleh keluarga besarnya. Hal ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antara keluarga pengantin pria dan wanita. Selain itu dengan diadakan prosesi nyongkolan ini, keluarga pengantin wanita diharapkan melihat anaknya sebagai putri dan meyakini bahwa anaknya setelah menikah akan menjadi lebih baik lagi.
     Dosen Budaya (Foklor) Unram, Cedin Atmaja mengungkapkan prosesi nyongkolan itu merupakan penyatuan kedua keluarga besar dari pihak keluarga wanita dan pria. Keduanya saling berjanji untuk hidup bersama menjadi kesatuan keluarga yang utuh. Berarti keluarga dari kedua pengantin sudah masuk menjadi kesatuan keluarga.

Simbol Kesetian

    Cedin juga menjelaskan bawha, dari prosesi nyongkolan itu ada tiga simbol yang dilambangkan dengan benda yang mengandung nilai pernikahan adat suku sasak, benda tersebut antara lain seperti keris, benang, dan kepeng bereng atau kepeng laik. Maksud simbol keris berarti hidup mati isteri adalah tanggung jawab suaminya dan apapun yang terjadi pada istrinya harus dibela asalkan dalam hal kebenaran. Simbol benang melambangkan pengikat agar pernikahan itu bertahan selamanya. Jadi, tidak ada yang poligami. 
     “Mengenai hal itu, masyarakat sasak anti dengan poligami karena sudah ada benang pengikat yang sangat kuat antara keduanya. Justru  orang  jawalah yang sering poligami dari mulai raja-raja mereka dulu, seperti  Hamangkubuono ke IV yang memiliki 100 orang selir” ungkapnya.
     Sedangkan simbol kepeng  itu adalah lambang kehidupan ekonomi, kesejahteraan yang menjadi simbol bahwa dia akan memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarganya, seperti  pekerjaan, sawah dan penghasilan lainnya.
     “Nah kalau itu dipegang teguh oleh kedua belah pihak pengantin maupun keluarganya, maka tidak akan ada perkelahian atau perpecahan di dalam keluarga” imbuhnya.
     Ketiga simbol itu dibawa ketika sorong serah, yang dimaksudkan sorong serah itu adalah pada saat nyongkol. Hal itu merupakan norma sebagai penyempurna dari adat pernikahan itu. Pada saat nyongkolan mereka membawa ketiga simbol itu, kemudian dihadapkan, selanjutnya kembayun-kembayun membacakan tembang, rasanya terharu apabila kita tau maknanya itu, baru setelah itu masuklah pihak perempuan, kemudian disusul oleh gendang beleq.

Tetap Eksis Meski Mengalami Perubahan

    Daerah yang masih mempertahankan adat nyongkolannya antara lain daerah-daerah di sekitar Lombok Tengah, seperti Pujut, Sengkol dan Kawo. Akan tetapi, di setiap daerah yang mengadakan prosesi nyongkolan sudah banyak perubahan yang terjadi, seperti menggunakan kecimol yang diiringi dengan joget sambil mabuk-mabukan dan sebagainya. Hal tersebut sudah keluar dari substansi nilai nyongkolan adat sasak itu sendiri. Jadi, hal semacam itu merupakan tambahan dalam prosesi nyongkolan untuk mengembirakan suasna nyongkolan itu saja”, jelas Cedin.
      Dalam adat nyongkolan, urutan pengantin pria dan wanita juga harus sesuai dengan filosofi nilai nyongkolan itu. Maka, pengantin wanita harus di depan, sementara pengantin pria di belakang. Hal tersebut sesuai dengan filosofi yang menganggap bahwa wanita sebagai istri  harus di jaga dari belakang oleh sang suami dan apapun yg terjadi di dalam kehidupan mereka berdua, sang suami sudah siap siaga untuk melindungi istrinya.
    "Dulu pada saat saya masih kecil, saya sering melihat seorang suami mengantar istrinya ke pasar dengan jalan kaki, pasti yang di depan adalah  istrinya, sedangkan suaminya di belakang. Jadi, filosofi yang terkandung dari urutan jalan kaki pada saat nyongkolan itu adalah keamanan, bahwa seorang pria harus menjaga istrinya, karena keluarga pengantin wanita telah menyerahkan sepenuhnya kepada sang pria” ujarnya.
       Dengan adanya prosesi nyongkolan ini, semakin menambah destinasi wisata Lombok khususnya pada bidang kebudayaan. Sebagai budayawan sasak, Cedin berharap kepada seluruh masyarakat sasak pada umumnya untuk menggali budaya-budaya yg belum di ekspos atau diketahui oleh masyarakat luas. Kedua, masyarakat sasak mampu melestarikan, menjaga serta menyebarluaskan foklor ini dengan bentuk cerita, teks-teks berupa ungkapan-ungkapan tradisional, cerita dongeng dan legenda, agar foklor ini tetap dipertahankan. Untuk menjaga hal tersebut, maka masyarakat sasak harus menanamkan inkulturasi pada semua masyarakat maupun generasi penerus suku sasak. Dengan adanya inkulturasi itu, maka masyarakat sasak mampu memperkuat, mempertahankan, dan melestarikan budaya serta menyebarluaskan budaya sasak ini sehingga tidak mudah dicampur oleh budaya-budaya asing atau budaya luar.
    " Saya berharap untuk generasi muda saat ini, banyak-banyaklah mengadakan kajian atau penelitian tentang budaya-budaya sasak, agar generasi muda saat ini juga mempunyai rasa tanggungjawab untuk mempertahankan norma nilai yang terkandung dalam budaya sasak melalu foklor ini," harapnya. (ayik)