Membongkar Presepsi Tentang “Orang Sasak”
Melalui Nyongkolan
Salah
satu adat istiadat suku sasak yang masih dilestarikan sampai saat ini di Pulau Lombok adalah nyongkolan. Nyongkolan
sendiri merupakan adat pernikahan yang diiringi
oleh gendang beleq (red: musik
pengiring khas sasak), dengan kedua mempelai pengantin menggunakan pakaian adat
sasak. Pada saat nyongkoalan mempelai pria datang ke rumah mempelai wanita didampingi oleh keluarga
besarnya. Hal ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antara keluarga
pengantin pria dan wanita. Selain itu dengan diadakan prosesi nyongkolan ini, keluarga pengantin wanita diharapkan melihat anaknya sebagai putri dan meyakini
bahwa anaknya setelah menikah akan menjadi lebih baik lagi.
Dosen Budaya (Foklor) Unram, Cedin Atmaja mengungkapkan prosesi nyongkolan itu
merupakan penyatuan kedua keluarga besar dari pihak keluarga wanita dan pria. Keduanya saling berjanji untuk hidup bersama menjadi
kesatuan keluarga yang utuh. Berarti keluarga dari kedua pengantin sudah masuk menjadi kesatuan
keluarga.
Simbol Kesetian
Cedin
juga menjelaskan bawha, dari prosesi nyongkolan
itu ada tiga simbol yang dilambangkan dengan benda yang mengandung nilai pernikahan
adat suku sasak, benda tersebut antara lain seperti keris, benang, dan kepeng
bereng atau kepeng laik. Maksud simbol keris berarti hidup mati isteri adalah tanggung jawab suaminya dan apapun yang terjadi
pada istrinya harus dibela asalkan dalam hal kebenaran. Simbol benang melambangkan pengikat agar
pernikahan itu bertahan selamanya. Jadi, tidak ada yang poligami.
“Mengenai hal itu, masyarakat sasak anti dengan
poligami karena sudah ada benang pengikat yang sangat kuat antara keduanya. Justru orang jawalah yang sering poligami dari mulai raja-raja mereka dulu,
seperti Hamangkubuono ke IV yang memiliki 100 orang selir” ungkapnya.
Sedangkan simbol kepeng itu adalah lambang
kehidupan ekonomi, kesejahteraan yang menjadi simbol bahwa dia akan memiliki
penghasilan untuk menghidupi keluarganya, seperti pekerjaan, sawah dan penghasilan lainnya.
“Nah kalau itu dipegang teguh oleh kedua belah pihak
pengantin maupun keluarganya, maka tidak akan ada perkelahian atau perpecahan
di dalam keluarga” imbuhnya.
Ketiga simbol itu dibawa ketika sorong
serah, yang dimaksudkan sorong serah itu adalah pada saat nyongkol. Hal itu merupakan norma sebagai penyempurna dari adat
pernikahan itu. Pada saat nyongkolan
mereka membawa ketiga simbol itu, kemudian dihadapkan, selanjutnya kembayun-kembayun membacakan tembang, rasanya
terharu apabila kita tau maknanya itu, baru setelah itu masuklah pihak
perempuan, kemudian disusul oleh gendang
beleq.
Tetap Eksis Meski Mengalami Perubahan
Daerah yang masih mempertahankan adat nyongkolannya antara lain daerah-daerah di sekitar
Lombok Tengah, seperti Pujut, Sengkol dan Kawo. Akan tetapi, di setiap daerah
yang mengadakan prosesi nyongkolan
sudah banyak perubahan yang terjadi, seperti menggunakan kecimol yang diiringi dengan joget sambil mabuk-mabukan dan
sebagainya. “Hal tersebut sudah keluar dari substansi nilai nyongkolan adat sasak itu sendiri. Jadi, hal semacam
itu merupakan tambahan dalam prosesi nyongkolan
untuk mengembirakan suasna nyongkolan
itu saja”, jelas Cedin.
Dalam
adat nyongkolan, urutan pengantin pria dan wanita juga harus sesuai
dengan filosofi nilai nyongkolan itu.
Maka, pengantin wanita harus di depan, sementara pengantin
pria di belakang. Hal tersebut sesuai dengan filosofi yang menganggap bahwa
wanita sebagai istri harus di jaga dari
belakang oleh sang suami dan apapun yg terjadi di dalam
kehidupan mereka berdua, sang suami sudah siap siaga untuk melindungi istrinya.
"Dulu pada saat saya masih kecil, saya
sering melihat seorang suami mengantar istrinya ke pasar dengan jalan kaki, pasti
yang di depan adalah istrinya, sedangkan
suaminya di belakang. Jadi, filosofi yang terkandung dari urutan jalan kaki pada saat nyongkolan itu adalah keamanan, bahwa seorang pria harus menjaga istrinya, karena
keluarga pengantin wanita telah menyerahkan sepenuhnya kepada sang pria” ujarnya.
Dengan adanya
prosesi nyongkolan ini, semakin menambah destinasi wisata Lombok khususnya pada bidang kebudayaan. Sebagai budayawan sasak, Cedin berharap kepada seluruh masyarakat sasak pada
umumnya untuk menggali budaya-budaya yg belum di ekspos atau diketahui oleh masyarakat
luas. Kedua, masyarakat sasak mampu melestarikan, menjaga serta menyebarluaskan
foklor ini dengan bentuk cerita, teks-teks berupa ungkapan-ungkapan
tradisional, cerita dongeng dan legenda, agar foklor ini tetap dipertahankan. Untuk menjaga
hal tersebut, maka masyarakat sasak harus menanamkan inkulturasi pada semua masyarakat maupun generasi penerus suku sasak. Dengan adanya inkulturasi itu, maka masyarakat
sasak mampu memperkuat, mempertahankan, dan melestarikan budaya serta
menyebarluaskan budaya sasak ini sehingga tidak mudah dicampur oleh
budaya-budaya asing atau budaya luar.
" Saya berharap untuk generasi muda
saat ini, banyak-banyaklah mengadakan kajian atau penelitian tentang
budaya-budaya sasak, agar generasi muda saat ini juga mempunyai rasa
tanggungjawab untuk mempertahankan norma nilai yang terkandung dalam budaya
sasak melalu foklor ini," harapnya. (ayik)